BTN Siap Lindungi Data Nasabah! Komitmen Pelindungan Data Pribadi Jadi Prioritas Utama!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kerahasiaan data nasabah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tenta...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kerahasiaan data nasabah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa BTN memiliki tanggung jawab moral untuk mengelola dan melindungi data pribadi nasabah. “Pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi dapat berpotensi menurunkan kepercayaan nasabah dan publik terhadap BTN, yang berujung pada reputasi perusahaan,” ungkap Nixon, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
BTN juga dihadapkan pada risiko hukum yang serius jika tidak menjaga kerahasiaan informasi nasabah. Untuk itu, BTN dituntut untuk lebih waspada dalam memproses dan melindungi data pribadi. Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Sharing Session dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) di Jakarta pada 24 Oktober, Nixon menekankan pentingnya kewaspadaan ini. “Ini penting agar terhindar dari serangan siber dan kerugian yang mungkin timbul,” tambahnya.
Sebagai bagian dari implementasi UU PDP, BTN telah melakukan langkah strategis. Di tahun 2022, BTN membentuk unit kerja yang menangani IT Security, Risk Management & Compliance, serta pengelolaan Data Privacy. Selain itu, BTN juga memberikan edukasi kepada pegawai mengenai perlindungan data pribadi melalui kanal pembelajaran digital.
BTN tidak hanya berfokus pada internal, tetapi juga menggandeng pihak eksternal. Penandatanganan kerja sama dengan JAMDATUN menunjukkan keseriusan BTN dalam meningkatkan kepercayaan nasabah. “Kegiatan sharing session ini akan meningkatkan Legal Awareness dan pemahaman hukum bagi BTNers. Ini adalah komitmen moral BTN untuk melindungi kepercayaan nasabah,” kata Nixon.
- Danantara Housing Expo 2026 Digelar, BRI Tawarkan KPR Mulai Rp1 Jutaan
- Belanja Harian di Indomaret Kini Bisa Pakai Home Credit BayarNanti
- Bursa Asia-Pasifik Bervariasi, Nikkei Pimpin Penguatan di Tengah Kenaikan Harga...
- Dividen Interim INPP Rp4,5 per Saham, Catat Jadwal Cum Dividen
- IHSG Anjlok 1,53% ke 6.267,88, Sebanyak 542 Saham Melemah
- United Tractors Perkuat Strategi Bisnis Berkelanjutan, Kelola 130 Ribu Hektar Hu...
- BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan...
- Prabowo Putuskan Calon Gubernur BI Pekan Ini, Intip Daftar Kandidat Pengganti Pe...
- Danantara Housing Expo 2026 Digelar, BRI Tawarkan KPR Mulai Rp1 Jutaan
- Belanja Harian di Indomaret Kini Bisa Pakai Home Credit BayarNanti
- Asuransi Bintang (ASBI) Ungkap Dugaan Penggelapan Dana dan Investasi
- Jelang Rilis Data Inflasi AS, Harga Emas Dunia Kembali Bergerak Menguat
- Saham BNBR Kena Notasi Khusus G dari BEI, Ini Tanggapan OJK
- Profil Destry Damayanti, Kandidat Tunggal Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
- Harga Minyak Dunia Melonjak 5%, Imbas Ketidakpastian Negosiasi AS-Iran