STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Ifotek (Iforte), telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 2 April 2024.
Fasilitas pinjaman dengan nilai total Rp2,6 triliun itu terdiri atas Tranche A sebesar Rp2,1 triliun yang tersedia untuk Protelindo. Sedangkan Tranche B sebesar Rp500 miliar diperuntukan bagi Iforte.
Direksi TOWR dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada investor, Kamis (4/04/2024) menyebutkan, fasilitas kredit dengan jangka waktu tiga tahun tanpa disebutkan tingkat bunga itu, untuk pembiayaan korporasi secara umum, termasuk tidak terbatas pada pembiayaan kembali pinjaman yang sudah ada.
Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasar perjanjian fasilitas. “Pelaksanaan transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Direksi TOWR.
Menurut Direksi, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.17/POJK.04/2020. Bahkan transaksi di atas juga bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagiamana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42 Tahun 2020.
Seperti diketahui, Protelindo maupun Iforte, keduanya adalah anak perusahaan Sarana Menara Nusantara (TOWR) dengan kepemilikan saham mencapai 99,99%.
