STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- EMP Bentu Limited, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dengan kepemilikan 99% saham memperoleh fasilitas kredit senilai total US$150 juta dari Deutsche Bank AG, Singapore Branch, Indies Special Opportunities III Ltd, dan Indies Special Opportunities IV Ltd pada 5 Februari 2024.
Herwin W. Hidayat, Investor Relations Advisor ENRG dalam keterangan tertulis, Rabu (07/2/2024) mengemukakan, fasilitas kredit ini memiliki bunga 5,5% plus secured overnight financing rate (SOFR) berjangka (1 bulan) per tahun. Adapun tanggal pelunasan akhir dari pinjaman ini jatuh pada 3 Desember 2027.
Fasilitas kredit tersebut, menurut Herwin, akan digunakan untuk refinancing (pendanaan kembali) pinjaman lama yang jatuh tempo. Selain itu, juga akan digunakan, untuk mendanai akuisisi atas aset minyak dan gas (migas) baru yang sudah berproduksi oleh Perusahaan, yang saat ini sedang dalam proses akuisisi. Pinjaman tersebut juga dimanfaatkan untuk membiayai modal kerja perusahaan demi meningkatkan produksi migas dari aset-aset Perusahaan.
Terkait fasilitas kredit ini, papar Herwin, Energi Mega Persada (ENRG) dan dua perusahaan afiliasinya, yakni PT Tunas Harapan Perkasa (THP) dan PT Imbang Tata Alam (ITA) bertindak sebagai para penanggung atau penjamin pinjaman.
Menurut Herwin, jaminan tersebut antara lain meliputi, jaminan rekening EMP Bentu, Imbang Tata Alam dan ENRG di Singapura (Account Charge Agreement). Selain itu, gadai rekening EMP Bentu dan Imbang Tata Alam di Indonesia (Pledge of Bank Account), dan mortgage saham milik PT Tunas Harapan Perkasa di EMP Bentu. Jaminan lain yakni gadai saham ENRG dan PT Tunas Harapan Perkasa di Imbang Tata Alam, serta, mortgage saham milik ENRG di Energi Mega Pratama Inc.
Transaksi ini, tegas Herwin, merupakan transaksi afiliasi karena PT Tunas Harapan Perkasa dan PT Imbang Tata Alam memberikan jaminan perusahaan atas EMP Bentu. EMP Bentu sendiri adalah anak perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki 99%, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh ENRG. Selain itu, transaksi tersebut juga merupakan transaksi material karena nilainya mencapai 29,13% dari ekuitas ENRG per Desember 2022.
EMP Bentu Limited merupakan suatu badan hukum yang didirikan secara sah berdasarkan hukum negara British Virgin Islands pada 18 September 2003 berdasarkan Sertifikat Perusahaan dengan nomor 560427. EMP Bentu melakukan kegiatan usaha di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas di Indonesia. Saat ini EMP Bentu aktif menjalankan kegiatan usaha secara operasional.