back to top

BULL Serap Rp190 Miliar Lewat PMTHMETD, Bukan Buat Kapal Baru!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) memastikan rencana penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) akan segera dijalankan usai mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sekretaris Perusahaan BULL, Krisnanto Tedjaprawira, menjelaskan harga pelaksanaan ditentukan dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa sebelum keterbukaan informasi. “Harga rata-rata Rp135 per saham,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, Jumat (29/8/2025).

Dari aksi korporasi ini, BULL menargetkan bisa mengantongi dana Rp190.158.994.440 atau setara US$11.603.551. Seluruh dana akan dipakai untuk memperkuat modal kerja anak usaha perseroan.

“Perolehan dana ini dapat membantu perseroan dalam menjaga likuiditas untuk membayar kewajiban jangka pendek, selain dari kas hasil pendapatan usaha,” kata Krisnanto.

Dana dari PMTHMETD ini tidak akan dialokasikan untuk pengadaan armada baru. Manajemen menegaskan pengembangan kapal belum masuk dalam agenda penggunaan dana.

Krisnanto menambahkan rencana transaksi ini akan dilakukan dengan entitas anak yang 100% dimiliki BULL. “Perseroan berencana melakukan transaksi afiliasi dalam bentuk penambahan modal dan/atau pinjaman kepada entitas anak,” jelasnya.

Adapun pihak yang akan menyerap saham dalam PMTHMETD adalah Fortune Street Limited (FSL). Perusahaan ini dipastikan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BULL, jajaran direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham utama. “FSL berencana mengambil seluruh saham dalam PMTHMETD, sehingga perseroan belum melakukan pendekatan kepada calon pemodal lain,” tutur Krisnanto.

Manajemen menegaskan tidak ada financial covenant maupun negative covenant yang berpotensi menghambat aksi korporasi ini. Transaksi akan dilakukan sekali saja dan jadwal resminya akan diumumkan sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia.

BULL juga menegaskan langkah ini sejalan dengan upaya memperbaiki opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang tercatat dalam Laporan Keuangan Tahunan 2024. Opini tersebut muncul akibat pelanggaran covenant rasio keuangan, khususnya Current Ratio.

Meski begitu, dana PMTHMETD tidak dipakai untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Untuk masalah tidak terpenuhinya rasio keuangan Current Ratio karena bersifat transaksional dan tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk masalah rekonsiliasi penyelesaian pinjaman dengan lima kreditur lembaga keuangan non-bank tidak terkait dengan transaksi PMTHMETD ini,” tegas Krisnanto.

Ia menambahkan bisnis penyewaan kapal tanker adalah usaha padat modal. Karena itu, BULL berupaya menyeimbangkan kebutuhan armada dengan penguatan likuiditas. “Manajemen berusaha untuk menyeimbangkan dan memperkuat modal kerjanya dengan menambah likuiditas dari pinjaman modal kerja bank atau penambahan modal apabila memungkinkan,” ungkapnya.

Selain itu, BULL juga berusaha memperoleh rasio loan to value yang lebih tinggi agar tambahan armada kapal tidak terlalu menekan likuiditas. Perseroan bahkan mempertimbangkan pendanaan sewa guna usaha jangka panjang bila memungkinkan.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 7 Juli 2025, pemegang saham juga menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback sebanyak 31.950.000 saham atau 0,2263% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Saham tersebut dialihkan melalui mekanisme pengurangan modal.

“Pengalihan saham hasil pembelian kembali sebanyak 31.950.000 saham melalui mekanisme pengurangan modal telah direncanakan dan dijadwalkan sejak Oktober 2024,” jelas Krisnanto.

Sebelumnya, BULL sempat menyampaikan kepada OJK bahwa saham treasuri belum dialihkan karena harga saham perseroan masih jauh di bawah harga pembelian. Perusahaan berencana mengalihkan saham treasuri secara bertahap mulai 25 November 2023 dalam jangka dua tahun. Namun hingga Oktober 2024, pengalihan itu belum terlaksana.

BULL menegaskan jika harga saham masih lebih rendah dari harga pembelian hingga RUPST 2024, maka pengalihan saham treasuri akan dilakukan lewat pengurangan modal. “Perseroan menilai pengalihan saham treasuri melalui pengurangan modal tidak akan berdampak pada struktur kepemilikan dan likuiditas saham Perseroan karena saham treasuri ini telah dimiliki oleh Perseroan sejak November 2020,” tambahnya.

Krisnanto memastikan tidak ada kaitan langsung antara aksi PMTHMETD dengan pengurangan modal ini. Keduanya berjalan terpisah sesuai agenda yang sudah ditetapkan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi karena Lonjakan Harga, Dua Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Besok 

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut...

Penawaran SBN Ritel ORI029 dengan Imbal Hasil Stabil Bisa Dibeli di Growin’ by Mandiri Sekuritas, Berlangsung Hingga 19 Februari 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas/Perusahaan) melalui...

Kurangi Porsi Kepemilikan, Investor Asal Singapura Divestasi 0,17% Saham LUCK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Serial System International, Pte, Ltd, investor sekaligus...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru