STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mencatatkan kinerja prapenjualan sebesar Rp7,10 triliun hingga akhir kuartal III 2025. Angka tersebut setara dengan 71% dari target tahunan sebesar Rp10 triliun.
Hermawan Wijaya, Direktur BSDE, menyampaikan, pencapaian hingga kuartal III 2025 tumbuh sekitar 4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp6,84 triliun. “Pencapaian ini mencerminkan adanya permintaan yang tetap terjaga di pasar properti,” ujar Hermawan dalam keterangan resmi, Senin (27/10/2025).
Segmen residensial dan komersial masih menjadi kontributor terbesar terhadap total prapenjualan BSDE. Segmen residensial membukukan prapenjualan sebesar Rp3,14 triliun atau 44% dari total prapenjualan. Pencapaian ini ditopang oleh proyek unggulan seperti Nava Park, Hiera, Armont Residences, Eonna dan Terravia di BSD City, serta Kaia Yara, Klasika Vicente dan proyek baru Altara di Grand Wisata Bekasi dan Richmond dan Averon di Kota Wisata Cibubur.
Sementara itu, segmen komersial mencatatkan prapenjualan sebesar Rp3,33 triliun atau 47% dari total prapenjualan, mencakup penjualan ruko senilai Rp1,88 triliun, kavling komersial Rp1,08 triliun dan unit apartemen Rp372 miliar.
Kinerja ruko didukung oleh peluncuran beberapa proyek baru seperti Nava Park Business Suites, Xlane Community Complex, The Exquis Lifestyle Park BSD dan Asterra Business Park. Untuk segmen apartemen, penjualan didorong oleh The Elements, Southgate dan Aerium di Jakarta, serta Akasa dan Upper West di BSD City.
Berdasarkan lokasi proyek, BSD City tetap menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sekitar 64% terhadap total prapenjualan hingga September 2025, termasuk Nava Park (12%) dan Hiera (5%). Sementara itu, proyek di Grand Wisata Bekasi, Kota Wisata Cibubur dan Grand City Balikpapan masing-masing menyumbang 10%, 4% dan 4%.
Memasuki kuartal terakhir 2025, BSDE akan melanjutkan strategi penjualan dengan mengoptimalkan jaringan pemasaran yang ada melalui kampanye nasional “Move in Quickly”, sekaligus memanfaatkan kebijakan PPNDTP yang masih berlaku hingga akhir tahun 2026.
