STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS). Adapun penyebab saham BOSS digembok antara lain adalah karena emiten tersebut telah terkena notasi X kriteria 9 lebih dari 1 tahun.
Menurut Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi PP3, BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional BEI dalam pengumuman tertulis, Kamis (22/2/2024), penghentian sementara perdagangan saham BOSS akan berlaku sejak tanggal 22 Februari 2024. Saham BOSS dimulai disuspensi sejak sesi perdagangan pertama. Adapun keputusan ini berlaku untuk semua jenis pasar di Bursa Efek Indonesia.
“Sampai dengan tanggal 21 Februari 2024 PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk, telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut sejak tanggal 20 Februari 2023,” ujar keduanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Notasi X kriteria 9 adalah penanda bahwa suatu saham telah mengalami penurunan kinerja yang signifikan dan telah memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh bursa. Hal ini memberikan sinyal kepada para investor untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi terkait saham tersebut.
Penghentian sementara perdagangan saham BOSS merupakan langkah yang diambil untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada para investor di pasar modal. BEI akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses evaluasi terhadap kondisi perusahaan tersebut.