STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Surat Utang (SU) PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) senilai Rp4 triliun akan ditawarkan kepada investor pada 03-04 Juli 2023. SU ini terdiri atas Rp3,250 triliun Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023, dan SukukĀ Mudharabah III Tahap I Tahun 2023 senilai Rp750 miliar.
Dalam prospektus INKP yang diumumkan, Senin (19/6), disebutkan, obligasi ini terdiri atas seri A, B dan C dengan tenor masing-masing 370 hari kalender, tiga tahun dan lima tahun. Adapun Sukuk Mudharabah terdiri atas seri A, B dan C dengan tenorĀ masing-masing 370 hari, tiga tahun dan lima tahun. Penaran awal obligasi dan sukuk INKP dimulai pada 19-26 Juni 2023.
Menurut Direksi INKP, sebesar 60% dana Obligasi untuk pembayaran utang INKP berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga. Sebesar 60% dana Sukuk Mudharabah untuk kegiatan usaha INKP. Sisanya 40% masing-masing dana Obligasi dan Sukuk Mudharabah untuk modal kerja INKP.
Obligasi dan Sukuk Mudharabah INKP ini akan dicatatkan di BEI pada 10 Juli 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitakan pernyataan efektif untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah INKP ini pada 30 Juni 2023.