STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tiga efek obligasi dan sukuk korporasi resmi jatuh tempo dan tidak dapat diperdagangkan lagi mulai Senin, 11 Agustus 2025.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan informasi ini melalui keterbukaan di laman Bursa.
Efek pertama yang berakhir masa perdagangannya adalah Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022 Seri B. Obligasi dengan kode HIFI01B ini memiliki nilai Rp525 miliar. Prospektus diterbitkan pada 2 Agustus 2022 dan obligasi resmi terbit pada 9 Agustus 2022. Jatuh tempo obligasi ini terjadi pada 9 Agustus 2025.
Efek kedua adalah Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022 Seri B. Obligasi dengan kode TBIG05BCN4 ini memiliki nilai Rp721,390 miliar. Prospektus diterbitkan pada 8 Agustus 2022 dan resmi terbit pada 11 Agustus 2022. Masa jatuh tempo dicapai pada 11 Agustus 2025.
Efek ketiga yang resmi berakhir masa perdagangannya adalah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020 Seri A dengan kode SIELSA01CN1. Sukuk ini memiliki nilai Rp700 miliar. Prospektus diterbitkan pada 6 Agustus 2020 dan resmi terbit pada 11 Agustus 2020. Jatuh tempo terjadi pada 11 Agustus 2025.
“Mulai tanggal 11 Agustus 2025, efek-efek tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” ujar Pande Made Kusuma Ari A.