Selasa, Oktober 28, 2025
25.6 C
Jakarta

Cetak Rekor Baru, Transaksi EBUS dan Repo di SPPA BEI Tembus Rp1.000 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Aktivitas transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) di pasar keuangan Indonesia terus meningkat. Nilai transaksi melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menembus rekor baru dengan total mencapai lebih dari Rp1.000 triliun hingga 27 Oktober 2025.

SPPA BEI menjadi sarana utama pelaku pasar untuk melakukan transaksi EBUS dalam bentuk jual beli maupun repo. Hingga akhir Oktober, terdapat 38 Pengguna Jasa SPPA yang terdiri dari 20 bank, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 16 perusahaan sekuritas. Pengguna Jasa Repo juga meningkat dari 12 menjadi 14 institusi.

Lonjakan ini mendorong nilai transaksi di SPPA mencapai level tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp1.011,2 triliun year to date (ytd) 2025, dengan rata-rata transaksi harian sebesar Rp5,3 triliun. Nilai tersebut naik 412,6% dibandingkan total transaksi sepanjang tahun 2024.

Dari total tersebut, 51% berasal dari transaksi jual beli senilai Rp516,9 triliun, sementara 49% lainnya merupakan transaksi repo dengan nilai Rp494,3 triliun.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyebut pencapaian ini sebagai tonggak penting bagi industri pasar keuangan Indonesia. “Pencapaian total nilai transaksi kumulatif Rp1.000 triliun ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku pasar yang telah mempercayai SPPA sebagai platform utama transaksi EBUS dan Pasar Uang di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas (pool of liquidity) perdagangan EBUS dan Pasar Uang di tanah air,” ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Jeffrey menambahkan capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pelaku pasar dan pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pengembangan pasar keuangan nasional. “BEI mendapatkan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Himpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun), Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing (Apuvindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dalam banyak sekali implementasi aspek pengembangan SPPA ini,” imbuh  Jeffrey.

Selain berfokus pada keamanan dan teknologi, BEI juga memperhatikan kemudahan transaksi bagi pelaku pasar. Sistem SPPA kini mendukung perdagangan instrumen EBUS dan pasar uang secara straight-through-processing (STP), mulai dari manajemen risiko hingga proses post trade.

SPPA diharapkan menjadi platform utama perdagangan elektronik untuk instrumen EBUS dan pasar uang di pasar sekunder Indonesia. Platform ini dirancang untuk memberikan efisiensi tinggi bagi industri dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui inovasi berkelanjutan, BEI menargetkan SPPA menjadi solusi transaksi yang efektif, efisien, dan andal. Pengembangan SPPA mencerminkan komitmen BEI dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional, meningkatkan transparansi, serta memperluas akses bagi lembaga keuangan untuk bertransaksi secara aman dan efisien.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Gandeng S&P, Siap Luncurkan 3 Indeks Baru Bertema ESG dan Dividen Tinggi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama...

BEI Cabut Suspensi, Empat Saham Ini Kembali Bisa Diperdagangkan Mulai Besok!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi...

Hartadinata (HRTA) dan Bank Muamalat Teken Perjanjian Kerjasama Penyediaan Emas, Ini Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru