back to top

CIMB Niaga Teken Akta Spin-Off Unit Syariah, Siap Dirikan Bank Syariah Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) memulai langkah pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya. Emiten perbankan ini menandatangani Akta Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan pada Selasa, 27 Januari 2026. Aksi korporasi tersebut melibatkan PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Commerce Kapital.

Penandatanganan akta dilakukan di hadapan Ashoya Ratam, SH., MKn., Notaris di Jakarta Selatan. Proses ini menjadi tonggak sejarah bagi perseroan dalam membentuk entitas syariah mandiri. Nantinya, bank baru tersebut akan menyandang nama PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Mengutip laporan informasi perusahaan, pemisahan ini berlaku efektif sejak PT Bank CIMB Niaga Syariah melakukan kegiatan usahanya. Hal tersebut direncanakan dalam kurun waktu 60 hari kerja. Waktu ini dihitung sejak tanggal izin usaha diberikan dan dikonfirmasi melalui surat pernyataan resmi.

Direktur Kepatuhan/Corporate Secretary BNGA, Fransiska Oei, menyampaikan, langkah strategis ini mengacu pada Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Regulasi tersebut mengatur tentang penerapan tata kelola bagi bank umum konvensional yang memiliki UUS dan melakukan pemisahan. Akta pemisahan dari notaris menjadi syarat utama untuk mengajukan izin usaha bank umum syariah baru.

Perseroan berkomitmen mengikuti seluruh prosedur perizinan sesuai aturan berlaku. Permohonan izin usaha harus diajukan paling lambat enam bulan. Jangka waktu ini terhitung sejak tanggal persetujuan prinsip diterbitkan oleh regulator.

Fransiska Oei menjelaskan rencana tahap selanjutnya setelah penandatanganan dokumen hukum tersebut. “Dengan telah ditandatanganinya Akta Pemisahan, Perseroan akan mengajukan permohonan izin usaha CIMB Niaga Syariah,” tulisnya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (28/1/2026).

Kehadiran PT Bank CIMB Niaga Syariah diharapkan memperkuat fokus bisnis perbankan syariah di tanah air. Perseroan akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan proses spin-off ini kepada publik. Seluruh dokumen dan kelengkapan izin kini sedang dipersiapkan untuk diserahkan kepada pihak berwenang.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Mantap! Baru Transformasi, BSN Langsung Borong 17 Penghargaan di Starting Year Forum 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Syariah Nasional (BSN) mengukir...

SMAR Siap Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,2 Triliun, Ini Jadwal Lengkapnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sinar Mas Agro Resources and...

Laba Bersih JMAS Melonjak 42,7%, Aset Tembus Rp391 Miliar Akhir 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru