STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH), emiten di bidang aktivitas rumah sakit swasta dengan fokus pada pelayanan kesehatan yang optimal, resmi mencatatkan saham IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (08/5/2025). Hal itu dikemukakan Satria Muhammad Wilis, Direktur Utama DKHH di acara seremoni pencatatan saham DKHH hari ini.
Satria menjelaskan, DKHH telah melwati seluruh proses IPO dengan menawarkan sebanyak 530 juta saham atau setara 20,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO dengan nilai nominal Rp50 per saham yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp132 setiap saham. Dari IPO ini, DKHH memperoleh tambahan modal sebesar Rp69,960 miliar.
Langkah IPO ini diambil tidak hanya untuk mendukung ekspansi usaha yang berkelanjutan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen DKHH dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan.
“Sebagian besar dana IPO akan digunakan oleh DKHH untuk membangun gedung baru di area rumah sakit DKH Cibadak yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 139, Cibadak, Kec Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” katanya.
Satria menambahkan, DKHH juga menerbitkan sebanyak 265 juta waran Seri I yang menyertai saham baru DKHH. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru.
Setiap pemegang 2 (dua) saham baru DKHH berhak memperoleh 1 (satu) waran Seri I, dimana setiap 1 (satu) waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham baru DKHH dengan harga pelaksanaan sebesar Rp155 setiap saham.
Jumlah seluruh hasil pelaksanaan waran Seri I ini adalah sebanyak-banyaknya Rp41,075 miliar. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek, akan digunakan untuk empat keperluan.
Pertama, sekitar Rp612 juta akan digunakan untuk belanja modal untuk merenovasi Rumah Sakit DKH Cibadak yang ada saat ini yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 139, Cibadak, Kec Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351. Atas rencana renovasi ini akan dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang bukan merupakan pihak afiliasi Perseroan yaitu oleh PT Wyn Karya Perkasa.
Kedua, sekitar Rp40,760 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung baru di sekitar area rumah sakit DKH Cibadak yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 139, Cibadak, Kec Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Atas rencana pembangunan ini akan dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang bukan merupakan pihak afiliasi Perseroan yaitu oleh PT Wyn Karya Perkasa.
Ketiga, sekitar Rp3,618 miliar akan digunakan untuk belanja modal berupa pembelian CT-Scan, serta alat medis dan non-medis yang akan digunakan di gedung baru Rumah Sakit DKH Cibadak yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 139, Cibadak, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Seluruh pembelian ini akan dilakukan dengan pihak ketiga yang bukan merupakan pihak afiliasi Perseroan, yaitu PT D&V International Makmur Gemilang, yang akan dilakukan pemesanan melalui Purchase Order (PO) langsung setelah dana hasil penawaran umum perdana diterima oleh Perseroan, dengan estimasi barang diperoleh maksimal pada kurtal IV 2025 sejalan dengan selesainya rencana pembangunan gedung 5 lantai Perseroan. Pelunasan atas pembelian ini akan dilakukan setelah seluruh barang diterima oleh Perseroan.
Kelima, sisanya dana IPO akan digunakan untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemasaran dalam rangka peningkatan branding Perseroan serta pembayaran vendor obat/farmasi dengan mekanisme pembelian secara Purchase Order (PO).
Satria menegaskan, dengan terlaksananya aksi korporasi ini, DKHH semakin optimis untuk memperkuat posisi sebagai penyedia layanan kesehatan yang unggul dan terpercaya. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan, menghadirkan inovasi di bidang kesehatan, serta menjaga standar kualitas layanan terbaik bagi seluruh pasien dan Masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, DKHH didirikan pada 17 September 2014. DKHH mengelola rumah sakit tipe C di lokasi strategis seperti Kedungwaringin, Sukatani, dan Cibadak. DKHH mengutamakan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan sebagai strategi untuk memperluas akses dan meningkatkan loyalitas pasien.
Seluruh kegiatan operasional dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik. Prinsip ini mencerminkan nilai sosial dan kemanusiaan yang diwariskan oleh Karlinah Djajaatmadja (lahir 30 Juli 1930) dan Umar Wirahadikusumah (Wakil Presiden Republik Indonesia ke-4, masa jabatan 1983–1988).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Karlinah yang aktif dalam kegiatan sosial dan penerima Satya Lencana Kebaktian Sosial (1982), mengamanatkan pendirian DKH Hospitals sejak 2020 di bawah naungan PT Siliwangi Djajakusumah Hospitals.
