STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menegaskan komitmennya menjaga keamanan dana dan data nasabah terkait penghentian sementara transaksi pada rekening dormant. Langkah ini mendukung upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam jangka waktu tertentu.
PPATK menemukan banyak kasus jual beli rekening yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Bahkan, reaktivasi rekening yang sudah lama tidak aktif sering dipakai sebagai penampung hasil kejahatan. Rekening dormant dinilai rentan disalahgunakan karena kerap dikendalikan oleh pihak lain, bukan pemilik aslinya. Situasi ini sangat berisiko dan berpotensi merusak integritas sistem keuangan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant. Langkah ini dilakukan berdasarkan kewenangan dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memastikan seluruh kebijakan ini dijalankan sesuai arahan regulator dan tidak berdampak pada dana nasabah. “Nasabah tidak perlu khawatir karena kebijakan ini tidak memengaruhi dana maupun data yang tersimpan. BNI menjamin seluruh dana dan data nasabah tetap aman,” kata Okki.
Rekening yang diblokir sementara hanya bisa dibuka kembali setelah mendapatkan persetujuan dari PPATK. Proses pembukaan blokir dapat dilakukan melalui kantor cabang atau kantor pusat BNI. Setelah blokir dicabut, nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening dengan mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Cukup membawa KTP dan melakukan setoran awal minimal Rp100.000.
BNI juga mendorong nasabah untuk rutin bertransaksi agar rekening tetap aktif. Aktivitas sederhana seperti transfer, penyetoran, atau pembayaran melalui aplikasi digital sudah cukup untuk menjaga status aktif. BNI mengingatkan pentingnya pembaruan data kontak, seperti nomor ponsel dan alamat email, agar nasabah tidak ketinggalan notifikasi penting dari bank.
“Melalui langkah ini, kami berharap nasabah semakin menyadari pentingnya menjaga keaktifan rekening serta bersama-sama mendukung penguatan sistem keuangan nasional yang aman dan sehat,” tutup Okki.