back to top

Demi Gaet Investor Global, BEI Bakal Buka-bukaan Data Pemegang Saham di Bawah 5%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus tancap gas melakukan pendalaman pasar dari sisi permintaan. Fokus utamanya adalah mendatangkan lebih banyak investor global ke pasar modal tanah air.

Direktur Pengembangan sekaligus Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik memastikan operasional bursa berjalan normal. Kesiapan sistem perdagangan dan pelayanan kepada pemangku kepentingan tetap terjaga tanpa gangguan.

Otoritas bursa tengah menjalin komunikasi intensif dengan penyedia indeks global. Pekan lalu, BEI telah berkomunikasi dengan FTSE.

Agenda selanjutnya adalah berdiskusi kembali dengan MSCI pada Senin sore ini. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan bobot Indonesia dalam konstituen indeks global agar aliran dana asing semakin deras.

Salah satu strategi utamanya adalah meningkatkan keterbukaan informasi. BEI berencana membuka data kepemilikan saham atau shareholders name di bawah 5%.

Kebijakan ini akan membuat standar bursa Indonesia setara dengan bursa global lainnya. Rencananya, aturan baru ini mulai dilaksanakan pada awal Februari 2026.

Tak hanya itu, BEI bersama KSEI akan mempertajam klasifikasi tipe investor secara lebih detail. Kategori investor yang saat ini berjumlah 9 Single Investor Identification (SID) akan disesuaikan dengan praktik terbaik dunia.

Perubahan ini mencakup penambahan kategori baru sesuai harapan MSCI. Kategori tersebut meliputi SPF, PE, Investment Advisor, hingga Discretionary Fund.

Sosialisasi kepada pelaku pasar dan bank kustodian akan dimulai pekan ini. Proses pemetaan ulang kategori investor ini ditargetkan rampung paling lambat April 2026, sebelum tenggat waktu dari MSCI.

Langkah strategis ini diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian iklim investasi. Transparansi data menjadi kunci utama meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata dunia.

“Operasional Bursa Efek Indonesia berjalan secara normal tanpa ada gangguan apapun,” ujar Jeffrey.

“Kami akan meningkatkan lagi disclusion data kepemilikan saham, termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholders name di bawah 5%,” tambahnya.

“Proses ini akan dapat diselesaikan paling lambat, bulan April tahun 2026 sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI,” tutupnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Menanti Rilis Data GDP, IHSG Berpotensi Melemah Terbatas Hari Ini! Cek 6 Saham Jagoan BNI Sekuritas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

Pergerakan Aneh Terdeteksi, Bursa Pantau Ketat Tiga Saham Sekaligus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi secara...

PADI Bebas dari Pantauan Khusus BEI, Saat Kasus Hukum Afiliasi Masih Bergulir

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru