STOCWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap perkembangan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) karena harganya bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman, Rabu (30/10/2024), Otoritas Bursa memantau telah terjadi peningkatan harga saham MPPA di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). “Informasi ini kami sampaikan dalam rangka perlindungan investor,” ujarnya.
Pande mengemukakan, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat(MPPA) adalah informasi tanggal 24 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal Siaran Pers: Peresmian Gerai Hypermart Panakkukang Boulevard Baru.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MPPA, jelas Pande, Bursa meminta kepada investor untuk memperhatikan jawaban manajemen Perseroan atas permintaan konfirmasi BEI atas perkembangan harga tersebut. Investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, Pande berharap agar investor mengkaji kembali rencana corporate action (aksi korporasi) Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham tersebut di atas.
Pande menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. (konrad)