Jumat, September 26, 2025
30.9 C
Jakarta

Didik J. Rachbini Mundur dari Komisaris Dharma Polimetal, Ini Alasannya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) mengumumkan, pengunduran diri  Bapak Didik J. Rachbini selaku Komisaris perusahaan manufaktur komponen otomotif ini, terhitung efektif sejak 21 April 2025.

Mengutip surat pengunduran diri  Didik J. Rachbini yang disampaikan kepada Manajemen DRMA, bahwa yang bersangkutan  mundur sebagai Komisaris Perseroan dengan alasan ingin fokus dan alokasi waktu untuk kegiatan utamanya.

“Keputusan ini saya ambil setelah melalui pertimbangan yang matang, demi menjaga profesionalisme dan kepentingan terbaik perusahaan,” tulis Didik J. Rachbini dalam surat pengunduran dirinya.

Didik mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, kerja sama, dan kesempatan yang telah diberikan selama masa jabatan saya, yang sebenarnya sudah cukup lama. Dia pun berharap PT Dharma Polimetal, Tbk akan terus berkembang, tumbuh, dan mencapai prestasi yang lebih tinggi di masa yang akan datang.

Manajemen DRMA menegaskan bahwa pengunduran diri Bapak Didik J. Rachbini selaku Komisaris Perseroan tidak memberikan dampak terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.  Selain itu, pengunduran diri yang bersangkutan  juga tidak memiliki dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.

Sekedar informasi,  PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) adalah perusahaan induk dari Dharma Group yang didirikan pada tahun 1989. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Triputra Group yang bergerak di bidang manufaktur komponen otomotif, terutama untuk mobil dan sepeda motor.

Unit bisnis DRMA adalah manufaktur komponen mobil dan sepeda motor, kabel harness dan komponen listrik lainnya, plastik, alat potong presisi, pipa knalpot, dll. Pelanggan terkenal adalah Honda, Hyundai, Toyota, Suzuki, dan perusahaan otomotif besar lainnya, baik di Indonesia dan pasar internasional. (konrad)

Artikel Terkait

BTN dan BSN Gelar RUPSLB pada 18 November 2025, Fokus Spin Off Unit Usaha Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero)...

Suspensi Saham KOKA Resmi Dicabut, Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

BEI Pantau Ketat, 7 Saham Dicurigai Transaksi Tak Wajar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru