STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Petrosea Tbk (PTRO) melaporkan adanya perubahan kepemilikan saham oleh salah satu direksinya, Meinar Kusumastuti. Transaksi ini telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat resmi perusahaan.
Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PTRO, menyampaikan laporan tersebut dengan mengacu pada Pasal 2 ayat 1 POJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam laporan itu disebutkan Meinar Kusumastuti membeli sebanyak 14.800 saham PTRO pada 26 September 2025. Harga pembelian tercatat Rp6.700 per saham. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp99,16 juta
Sebelum transaksi, Meinar tercatat tidak memiliki saham PTRO. Setelah pembelian, kepemilikannya menjadi 0,0001% dari seluruh saham dengan hak suara di perseroan.
Jenis saham yang dibeli adalah saham biasa dengan status kepemilikan langsung. Transaksi ini dilakukan untuk tujuan investasi.
Petrosea menegaskan transaksi ini tidak mengubah pengendalian perusahaan.