Direktur Utama BPR SAWA Jadi Tersangka, OJK Ungkap Dugaan Kredit Bermasalah Rp5,835 Miliar
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik OJK telah menyerah...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik OJK telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Kamis (9/7/2026).
Penyelesaian penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memperkuat integritas industri perbankan.
Dalam perkara ini, OJK menetapkan satu orang tersangka berinisial KI yang menjabat sebagai Direktur Utama PT BPR SAWA. Sebelumnya, penyidik OJK telah melimpahkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum. Pada 29 Juni 2026, berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.
- Saham Teknologi Pimpin Kenaikan Bursa Asia, Indeks Kospi dan Nikkei Menghijau
- Prabowo Targetkan Bangun 100 GW PLTS, Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun per Tah...
- Tingkatkan Kualitas SDM, BNI Perkuat Tata Kelola Lewat LSP dan Sertifikasi ISO
- Direktur WINS Sugiman Layanto Borong 5,99 Juta Saham, Ini Tujuannya
- Sinergi dengan Danantara, Telkom Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise hingga 30%
- Prabowo Ungkap 121 Kebijakan Transformatif dalam 663 Hari
- Prabowo: Pembangunan Bangsa Tugas Bersama
- Agenda Sidang Tahunan MPR 2026: Prabowo Sampaikan Pidato, Jokowi Hadir, Megawati...
- Saham Teknologi Pimpin Kenaikan Bursa Asia, Indeks Kospi dan Nikkei Menghijau
- Prabowo Targetkan Bangun 100 GW PLTS, Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun per Tah...