Direktur Utama BPR SAWA Jadi Tersangka, OJK Ungkap Dugaan Kredit Bermasalah Rp5,835 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik OJK telah menyerah...

Direktur Utama BPR SAWA Jadi Tersangka, OJK Ungkap Dugaan Kredit Bermasalah Rp5,835 Miliar
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik OJK telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Kamis (9/7/2026).

Penyelesaian penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memperkuat integritas industri perbankan.

Dalam perkara ini, OJK menetapkan satu orang tersangka berinisial KI yang menjabat sebagai Direktur Utama PT BPR SAWA. Sebelumnya, penyidik OJK telah melimpahkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum. Pada 29 Juni 2026, berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: