Disorot BEI Soal Volatilitas Saham, Ini Jawaban Resmi Manajemen MAIN
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN) menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memicu volatilitas transaksi saham perseroan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Rabu 5 Agustus 2026, Corporate Secretary PT MAIN, Andre Andreas Hendjan, menjelaskan perseroan telah memberikan penjelasan kepada BEI atas surat permintaan penjelasan mengenai volatilitas transaksi efek.
Perseroan memastikan tidak memiliki informasi material yang dapat memengaruhi nilai saham maupun keputusan investasi para investor.
"Perseroan TIDAK mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik."
Malindo Feedmill juga menyatakan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga efek perseroan sebagaimana diatur dalam ketentuan Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, perseroan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Terkait aksi korporasi, MAIN memastikan belum memiliki rencana dalam waktu dekat, termasuk aksi yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dalam tiga bulan mendatang.
"Perseroan belum memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat atas pencatatan saham Perseroan di Bursa."
Perseroan juga menegaskan tidak ada informasi penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha.
Di sisi lain, Malindo Feedmill menyampaikan pemegang saham utama juga belum memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di perseroan. "Tidak Ada Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan."
Surat penjelasan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary PT Malindo Feedmill Tbk, Andre Andreas Hendjan, dan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 5 Agustus 2026.