STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) menanggapi permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan harga saham yang cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.
Harga saham BRMS ditutup naik Rp140 atau 27,45% dari Rp510 pada 12 September 2025 menjadi Rp650. Aktivitas transaksi juga melonjak signifikan. Rata-rata volume perdagangan meningkat menjadi 1,71 miliar saham dengan frekuensi 34.647 kali. Sebelumnya, pada 12 September 2025, volume hanya 529,22 juta saham dengan frekuensi 21.583 kali.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon, menyampaikan penjelasan resmi atas fluktuasi tersebut. “Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” tulis Sulthon dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 23 September 2025.
Ia juga menegaskan BRMS tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berkaitan dengan ketentuan Peraturan Nomor I-E Bursa. “Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut,” lanjutnya.
Perusahaan menambahkan tidak ada kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik. “Sampai dengan tanggal surat ini, dapat Perseroan sampaikan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan,” kata Sulthon.
Terkait kepemilikan saham, BRMS juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sesuai aturan OJK. Hingga saat ini, BRMS belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi korporasi yang berpotensi berpengaruh pada pencatatan saham di Bursa.
Sulthon menambahkan pihaknya telah menanyakan kepada pemegang saham pengendali maupun utama. “Tidak ada rencana pemegang saham terkait kepemilikan sahamnya pada Perseroan. Sampai dengan saat ini, tidak terdapat perubahan kepemilikan saham pada Perseroan,” tegasnya.
