STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dividen interim PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) untuk tahun buku 2025 sebesar Rp94,5 miliar (Rp35 per saham) akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 12 Desember 2025.
Menurut Direktur SPTO Efendy Gojali dalam keterangan, Jumat 14 November 2025, rencana pembagian dividen interim tersebut telah diputuskan Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat yang diselenggarakan di Jakarta, pada Rabu, 12 November 2025.
Efendy mengatakan, penerima dividen interim adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) SPTO per 26 November 2025. Cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Bursa Efek Indonesia pada 24 dan 25 November 2025, serta di Pasar Tunai pada 26 dan 27 November 2025.
Seperti diketahui, SPTO mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp172,08 miliar pada Januari-September 2025, turun 12,36% jika dibandingkan Rp196,26 miliar pada Januari-September 2024. Pendapatan bersih Perseroan turun 4,97% menjadi Rp2,03 triliun pada Januari-September 2025, dari Rp2,10 triliun pada Januari-September 2024.
Per 30 September 2025, SPTO mempunyai saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp732,03 miliar. Adapun jumlah ekuitas Perseroan mencapai Rp2,45 triliun per 30 September 2025. (konrad)
