STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) dan PT Prima Pembangunan Propertindo telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding) terkait rencana akuisisi pada 8 April 2026.
Direktur Utama TRIN Ishak Chandra dalam keterangan, Kamis 9 April 2026 mengemukakan, berdasarkan kesepakatan, TRIN dan Prima Pembangunan Propertindo akan menjajaki rencana kerjasama strategis. TRIN berencana untuk mengakuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo (PPP).
Menurut Ishak, tujuan akuisisi tersebut adalah untuk meningkatkan recurring income dari para pihak, mendorong konsolidasi pendapatan, serta memperkuat struktur dan kapabilitas tim manajemen Para Pihak.
Ishak mengatakan, struktur transaksi, valuasi, tahapan akuisisi, serta pengaturan hak pengendalian akan ditentukan kemudian dan dituangkan dalam Perjanjian Definitif (Perjanjian Kerjasama).
Dia menambahkan, Pelaksanaan terhadap rencana tersebut sepenuhnya akan bergantung dan tunduk pada hasil due diligence yang memuaskan; kesepakatan Para Pihak dalam negosiasi komersial; dan diperolehnya persetujuan internal masing-masing pihak serta persetujuan regulator yang berwenang.
Ishak mengingatkan, MoU tersebut tidak mengikat Para Pihak untuk melaksanakan transaksi sampai dengan ditandatanganinya Perjanjian Definitif. “Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku apabila terdapat perkembangan material terkait rencana transaksi ini,” katanya.
Ishak menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan. (konrad)
