STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi PT Yudha Wahana Abadi (YWA) dan Direksi PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL), keduanya merupakan anak perusahaan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman senilai Rp400 miliar pada 21 Januari 2025. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi atau transaksi utang piutang antar anak usaha Perseroan.
Joni Tjeng, Sekretaris Perusahaan TAPG dalam keterangan, Selasa, (21/1/2025) menjelaskan, berdasarkan perjanjian hutang piutang yang dibuat antara YWA dengan MSL, nilai fasilitas pinjaman yang diberikan, maksimum Rp400 miliar.
Namun, Joni tidak merinci tentang tingkat bunga dan tenor pinjaman. Dia juga tidak menjelaskan tujuan penggunaan pinjaman Muaratoyu Subur Lestari (MSL).
Menurut Joni, transaksi afiliasi pemberian pinjaman oleh YWA kepada MSL tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha para pihak di masa mendatang.
Seperti diketahui, YWA merupakan perusahaan terkendali Perseroan melalui PT Agro Multi Persada (AMP) dengan kepemilikan saham mencapai 99,99% saham. Adapun sebesar 99,93% saham AMP dimiliki oleh TAPG. Sedangkan MSL adalah perusahaan terkendali TAPG melalui AMP dengan kepemilikan 99,99% saham.
Sekedar informasi, TAPG meraih pendapatan sebesar Rp6,24 triliun pada kuartal III/2024, naik 3,37% dari Rp6,03 triliun pada periode sama 2023. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp1,61 triliun pada kuartal III/2024, melonjak sekitar 46,57% jika dibandingkan Rp1,10 triliun pada kuartal III/2023. (konrad)