STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) di seluruh pasar sejak Sesi IV Periodic Call Auction pada Senin, 6 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Berdasarkan pengumuman BEI, Senin 6 April April 2026, saham POLY disuspensi karena Perseroan telah memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) dari Akuntan Publik sebanyak 2 kali berturut-turut berdasarkan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2025 dan per 31 Desember 2024.
“Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT asia Pacific Fibers Tbk (POLY) di seluruh Pasar sejak Sesi IV Periodic Call Auction pada Senin, 6 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya.
Selain itu, suspensi saham POLY juga sehubungan dengan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2025 yang disampaikan melalui XBRL di website IDXnet pada tanggal 2 April 2026,
Kedua, Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2024 yang disampaikan melalui XBRL di website IDXnet pada tanggal 30 Maret 2025,
Ketiga, Penjelasan terkait diperolehnya Opini Disclaimer untuk Laporan Keuangan Tahunan 2024 yang disampaikan bersamaan dengan Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 melalui XBRL pada tanggal 8 April 2025,
Keempat, Ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-L tentang Suspensi Efek.
Bursa mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)
