back to top

Ekonomi Indonesia Juara G20, OJK Perkuat Transparansi dan Likuiditas Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketahanan ekonomi Indonesia menunjukkan performa luar biasa di tengah guncangan ketidakpastian global. Di saat banyak negara berjuang menghadapi krisis, Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang melampaui rata-rata anggota G20 lainnya.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan hal tersebut dalam acara Economic Outlook 2026 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ia memaparkan ekonomi domestik sepanjang tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11% secara tahunan. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan performa dua tahun sebelumnya.

Bahkan, pada kuartal IV tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh angka 5,39% secara tahunan. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara negara-negara anggota G20. Sektor jasa keuangan turut memberikan kontribusi besar dengan pertumbuhan 7,92% pada periode yang sama.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,39% year on year. Ini merupakan yang tertinggi di antara negara-negara anggota G20,” ujar Friderica di depan para pelaku pasar dan investor.

Meskipun domestik sangat solid, Friderica mengingatkan tantangan global masih sangat tinggi. Fragmentasi geopolitik dan geoekonomi terus berlanjut. Pelaku pasar global juga mulai khawatir terhadap potensi terbentuknya asset price bubble atau gelembung harga aset pada sektor Artificial Intelligence (AI). Kondisi ini memicu volatilitas tinggi dan memperpanjang kebijakan moneter ketat di banyak negara.

Sektor keuangan Indonesia saat ini masih didominasi oleh perbankan atau bersifat bank-led. Rasio aset dan produk keuangan Indonesia telah mencapai 184% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk mengurangi ketergantungan pada bank, OJK fokus melakukan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan pasar modal.

Reformasi struktural di pasar modal menjadi harga mati. Langkah ini diperlukan untuk menjawab isu transparansi, struktur kepemilikan, hingga integritas pasar. OJK bersama Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah merancang delapan rencana aksi yang terbagi dalam empat klaster utama.

Klaster pertama berfokus pada likuiditas. OJK menetapkan kebijakan baru terkait free float atau saham publik. Batas minimum saham publik akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Langkah ini bertujuan memperkuat daya tarik investasi di pasar modal tanah air.

Klaster kedua adalah transparansi. OJK mewajibkan pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir. Selain itu, keterbukaan afiliasi pemegang saham diperketat. Data kepemilikan saham yang wajib diungkap ke publik diturunkan batasnya dari 5% menjadi 1%.

“Pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi di Indonesia,” jelas Friderica mengenai rencana aksi tersebut.

OJK juga akan memperluas klasifikasi tipe investor. Saat ini hanya ada 9 klasifikasi, nantinya akan dikembangkan menjadi 28 subtipe investor sesuai praktik global. Hal ini dilakukan agar data kepemilikan saham menjadi lebih detail dan berkualitas.

Klaster ketiga mencakup tata kelola dan penegakan hukum (enforcement). Salah satu poin besarnya adalah rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia. OJK juga akan mempertegas penegakan peraturan, pemberian sanksi, serta peningkatan tata kelola bagi perusahaan emiten.

Klaster terakhir adalah sinergisitas. OJK ingin memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan akan semakin ditingkatkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Reformasi tersebut menjadi prasyarat utama dalam membangun pasar modal yang kredibel, resilien, dan berdaya saing,” tegasnya.

Menutup laporannya, Friderica meyakini stabilitas keuangan tetap terjaga. Kondisi ini didukung oleh permodalan lembaga jasa keuangan yang kuat dan profil risiko yang terkendali. Likuiditas yang memadai menjadi fondasi bagi sektor keuangan untuk menghadapi tekanan global pada tahun 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Siapkan Tiga Jurus Hadapi Tantangan Ekonomi 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan arah...

Dampingi Prabowo Temui Donald Trump, Bahlil Perkuat Diplomasi Energi di AS

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON D.C.) – Menteri Energi dan Sumber Daya...

Utang Luar Negeri Indonesia Naik jadi Rp7.265 Triliun, Begini Penjelasan BI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru