STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wintermar, anak perusahaan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) dengan kepemilikan saham mencapai lebih dari 99%, berhasil memperoleh fasilitas kredit senilai US$26,2 juta dari Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada tanggal 28 Januari 2026.
Corporate Secretary WINS Nely Layanto dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Januari 2026 mengemukakan, sehubungan dengan fasilitas kredit yang diterima oleh entitas anak tersebut, Perseroan bertindak sebagai pemberi jaminan atas pinjaman tersebut. Nilai jaminan Perusahaan yang diberikan adalah untuk menjamin fasilitas yang diterima PT Wintermar dari PT Bank Central Asia Tbk.
“Pemberian jaminan Perusahaan oleh Perseroan ini sejalan dengan proyeksi Perseroan akan pertumbuhan permintaan terhadap Offshore Support Vessels (OSV), di mana fasilitas ini menyediakan dana cadangan untuk mendukung rencana ekspansi armada Perseroan,” tulis Nely dalam keterangannya.
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) huruf e POJK 42/2020, atas transaksi pemberian jaminan kepada Bank, tidak diperlukan prosedur serta tidak wajib menggunakan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik. “Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak menyesatkan,” tegas Nely.
Sekedar informasi, PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) dimulai sebagai operator kapal tunda dan tongkang kecil pada tahun 1970. Saat ini, perusahaan tersebut telah menjelma menjadi salah satu operator kapal laut terbesar di Indonesia, yang beroperasi di lebih dari 12 negara.
Perusahaan mendukung kegiatan hulu perusahaan minyak dan gas lepas pantai dalam eksplorasi dan pengembangan, dengan berbagai armada, seperti kapal pemasok platform, pasokan kapal tunda penanganan jangkar, kapal tunda penanganan jangkar, kapal utilitas cepat, kapal pendaratan, tongkang dek beban berat, dan kapal tunda. (konrad)
