STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong seluruh lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward-looking untuk menjaga ketahanan sektor keuangan. Hal itu dikemukakan Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (06/4/2026).
Menurut Friderica, hal ini penting dilakukan guna mewaspadai dampak rambatan terhadap sektor jasa keuangan seiring meningkatnya eskalasi konflik global. Konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan.
Friderica mengemukakan eskalasi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga kanal utama. “Ketiganya yaitu financial market channel, kenaikan harga energi, dan direct channel di dalam trade dan juga investment exposure,” katanya.
OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan termasuk melalui penguatan manajemen risiko, mencermati secara intensif kena jadi betul, serta menjaga kecukupan likuditas dan juga permodalan.
Friderica menambahkan, OJK juga terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan.
“Sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham masih tetap relevan, diantaranya buyback saham tanpa rapat umum penggang saham (RUPS), penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling,kebijakan trading hold, dan juga batasan auto-rejection,” katanya.
