back to top

Friderica Widyasari Dewi Resmi Dipilih Jadi Ketua OJK Baru, Ini Kronologi Lengkap hingga Perjalanan Kariernya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Keputusan diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat setelah DPR menilai kompetensi, kapasitas, serta rekam jejak para kandidat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan hasil fit and proper test menetapkan lima posisi strategis di tubuh OJK.

“Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Selain Friderica sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, DPR juga menetapkan Hernawan Bekti Sasono sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kemudian Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kelima nama tersebut dipilih dari total 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.

Menurut Misbakhun, keputusan tersebut diambil melalui proses musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan aspek profesionalisme dan kemampuan para kandidat.

“Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” ujarnya.

Hasil rapat internal Komisi XI selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026 untuk mendapatkan persetujuan final.

Kronologi Pergantian Pimpinan OJK

Penunjukan Friderica sebagai Ketua OJK berawal dari pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Jumat (30/1/2026). Selain Mahendra, saat itu yang juga mengundurkan diri adalah Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, OJK kemudian menggelar rapat Dewan Komisioner pada 31 Januari 2026 dan menunjuk pejabat pengganti sementara.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi yang saat itu menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK.

Penunjukan ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan normal.

Selanjutnya pemerintah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari pengganti tetap anggota Dewan Komisioner OJK.

Presiden membentuk Pansel melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Pansel dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai ketua merangkap anggota. Anggotanya terdiri dari Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.

Pansel kemudian membuka pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Februari hingga 2 Maret 2026 melalui sistem online.

Seleksi dilakukan dalam empat tahap. Mulai dari seleksi administratif, penilaian rekam jejak dan makalah, asesmen serta pemeriksaan kesehatan, hingga tahap wawancara.

Pada 4 Maret 2026, Pansel mengumumkan hasil seleksi administratif. Salah satu kandidat yang lolos adalah Friderica Widyasari Dewi.

Nama-nama yang lolos semua tahap seleksi kemudian mengikuti proses fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Dari proses tersebut, DPR akhirnya menetapkan Friderica sebagai Ketua OJK.

Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Pasar

Komisi XI berharap kepemimpinan baru OJK mampu membawa perubahan signifikan bagi sektor jasa keuangan nasional.

Menurut Misbakhun, DPR ingin OJK kembali memperkuat kepercayaan publik terhadap industri keuangan.

“Harapannya mereka bisa memimpin OJK dengan baik dan membawa perubahan-perubahan yang fundamental,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan DPR akan terus mengawal kinerja OJK demi melindungi kepentingan masyarakat, investor, dan nasabah di industri jasa keuangan.

“Kita akan terus memberikan pengawalan terhadap kepentingan masyarakat, investor, dan nasabah,” ujarnya.

Perjalanan Karier Friderica

Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu pada 28 November 1975. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001.

Friderica kemudian melanjutkan studi Master of Business Administration di California State University, Amerika Serikat, pada 2004. Ia juga meraih gelar doktor di bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada pada 2019.

Kariernya di pasar modal dimulai di Bursa Efek Indonesia pada 2005. Ia berkarier lebih dari satu dekade di lembaga tersebut hingga dipercaya menjadi Direktur Pengembangan Pasar BEI pada 2009–2015.

Setelah itu Friderica bergabung dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ia menjabat Direktur Keuangan pada 2015–2016.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Direktur Utama KSEI pada 2016–2019.

Friderica juga pernah menjabat Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022 sebelum akhirnya bergabung dengan OJK.

Di sektor pasar modal, ia juga memiliki sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019.

Dengan rekam jejak panjang di pasar modal dan industri keuangan, Friderica kini mendapat mandat memimpin OJK selama lima tahun ke depan.

Penunjukan ini diharapkan memberi sinyal positif bagi pasar serta memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Cabut Suspensi Saham yang Sempat Terbang Tinggi Ini, Waktunya Borong?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut...

Fitch Rating Pertahankan Peringkat Perusahaan Gas Negara (PGN) di BBB- dengan Outlook Stabil

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings mempertahankan peringkat...

Buat Beli Batubara, DAAZ Tambah Pinjaman Rp10,8 Miliar ke Anak Usaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Daaz Bara Lestarii Tbk (DAAZ) memberikan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru