Friderica Widyasari Dewi Resmi Dipilih Jadi Ketua OJK Baru, Ini Kronologi Lengkap hingga Perjalanan Kariernya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi...

Friderica Widyasari Dewi Resmi Dipilih Jadi Ketua OJK Baru, Ini Kronologi Lengkap hingga Perjalanan Kariernya
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Keputusan diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat setelah DPR menilai kompetensi, kapasitas, serta rekam jejak para kandidat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan hasil fit and proper test menetapkan lima posisi strategis di tubuh OJK.

“Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Selain Friderica sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, DPR juga menetapkan Hernawan Bekti Sasono sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kemudian Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kelima nama tersebut dipilih dari total 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.

Menurut Misbakhun, keputusan tersebut diambil melalui proses musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan aspek profesionalisme dan kemampuan para kandidat.

“Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” ujarnya.

Hasil rapat internal Komisi XI selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026 untuk mendapatkan persetujuan final.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: