STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan saham, Jumat (02/5/2025) sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Rabu (30/4/2025), suspensi saham UDNG dilakukan BEI sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Namun, Yulianto tidak menjelaskan berapa persentase kenaikan harga saham UDNG sehingga harus disupensi oleh BEI. Namun, Yulianto mengklaim bahwa suspensi perdagangan saham UDNG sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)