STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 143,318.966 unit saham di BEI. Jumlah buyback ini sekitar 0,39% dari saham disetor Perseroan.
Adapun rencana buyback tersebut terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham GOOD dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 23 April 2026.
Direksi GOOD dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Selasa 17 Maret 2026 menjelaskan, Perseroan menyiapkan dana Rp50 miliar untuk program pembelian kembali (buyback) saham tersebut. Biaya buyback dari kas Perseroan.
Pembelian kembali saham GOOD paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPSLB. Harga penawaran atas Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memperhatikan dan mengacu kepada ketentuan Pasal 11 dan Pasal 11 POJK 29/2023. Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota Bursa untuk mengeksekusi buyback saham GOOD di BEI.
Menurut Direksi GOOD, pertimbangan utama Perseroan melakukan Pembelian Kembali Saham adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme menjaga stabilitas harga saham jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja Perseroan.
Direksi Perseroan memperkirakan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan Perseroan secara signifikan. Selain itu, pembelian kembali saham Perseroan tidak akan menimbulkan dampak yang material terhadap kepemilikan saham Perseroan.
Perseroan berencana menyimpan saham hasil pembelian kembali sebagai saham tresuri paling lama tiga tahun. Selanjutnya Perseroan akan mengalihkan saham buyback melalui bursa ataupun di luar bursa dengan harga sama atau lebih tinggi.
Pada perdagangan sesi II di Bursa Efek Indonesia, Selasa 17 Maret 2026, saham GOOD tercatat di Rp344 per unit, tiadk berubah dibanding penutupan sehari sebelumnya. Selama periode sepekan, harga saham GOOD telah turun sebesar 1,14%, dari posisi Rp148 per saham menjadi Rp144 per saham. (konrad)
