Rabu, Desember 24, 2025
28.3 C
Jakarta

Gawat! BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA Usai Tunda Bayar Sukuk Jatuh Tempo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Langkah ini diambil setelah emiten konstruksi pelat merah tersebut menunda pembayaran pokok sukuk yang jatuh tempo pada awal November 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (4/11/2025).

Penundaan tersebut merujuk pada sejumlah surat resmi, antara lain surat WIKA nomor SE.01.00/A.CORSEC.00282/2025 tertanggal 23 Oktober 2025 mengenai penyampaian ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.

Selain itu, WIKA juga menyampaikan surat nomor SE.01.00/A.CORSEC.00269/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 tentang kesiapan dana pembayaran jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A.

Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam surat nomor KSEI-6584/DIR/1025 tertanggal 31 Oktober 2025 mengumumkan penundaan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1).

Dengan demikian, WIKA menunda pembayaran pokok sukuk tersebut yang seharusnya jatuh tempo pada 3 November 2025. BEI menilai kondisi ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

“Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Pande Made Kusuma Ari A. dalam keterangan resmi.

BEI juga mengingatkan seluruh pihak terkait agar tetap memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Asal tahu saja, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham WIKA sejak 18 Februari 2025. Suspensi saham WIKA dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek tanggal 18 Februari 2025.

BEI sempat menjelaskan alasan suspensi saham emiten BUMN konstruksi tersebut. WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) serta Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan,” terang BEI.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Investor Pasar Modal Tembus 20 Juta, Tumbuh 35% Sepanjang 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)...

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Tambah Modal Hyundai Capital Finance Indonesia Rp109,45 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) telah...

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, BNI Siapkan Uang Tunai Rp19,51 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru