STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Jumat (23/8/2024).
Menurut Pande Made Kusuma ari, Kepada Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, saham JMAS disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi perdagangan saham JMAS dilakukan sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Kami memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham JMAS sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” katanya.
Pande pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2024 BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham JMAS di pasar regular dan pasar tunai. Suspensi saham JMAS oleh BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. (konrad)