STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Kabar segar datang bagi para pelaku pasar modal pada akhir pekan ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap tiga saham sekaligus.
Ketiga emiten yang mendapatkan “lampu hijau” tersebut adalah PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), dan PT Personel Alih Daya Tbk (PADA). Investor sudah bisa kembali mentransaksikan saham-saham ini mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat (28/11/2025).
Keputusan ini diambil setelah otoritas bursa melakukan penilaian lebih lanjut. Sebelumnya, ketiga saham ini sempat “digembok” seharian penuh pada Kamis (27/11/2025).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengonfirmasi pembukaan kembali perdagangan tersebut. Hal ini berlaku baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Terkait pencabutan suspensi untuk saham BOGA, Yulianto memberikan pernyataan resminya.
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 November 2025,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (27/11/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan untuk saham BHAT. Otoritas bursa memastikan saham ini sudah bisa diperdagangkan kembali.
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 November 2025,” tulis pengumuman tersebut.
Tidak ketinggalan, saham PADA juga turut dibebaskan dari suspensi.
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 November 2025,” jelas Yulianto.
Sebagai informasi, BEI sebelumnya terpaksa menghentikan perdagangan ketiga saham ini. Langkah tersebut diambil karena adanya lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan.
Tindakan suspensi kemarin dilakukan dalam rangka cooling down. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada investor.
Otoritas bursa ingin memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang berdasarkan informasi yang tersedia.
Dengan dibukanya kembali perdagangan, BEI tetap mengingatkan investor untuk berhati-hati. Pemantauan terhadap informasi perusahaan tercatat tetap menjadi hal krusial.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkasnya.
