STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Kabar segar datang bagi para pelaku pasar modal pada hari ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap dua saham emiten. Mulai pagi ini, Selasa (2/12/2025), investor sudah bisa kembali mentransaksikan saham-saham tersebut.
Dua saham yang terbebas dari gembok bursa adalah PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) dan PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN). Keputusan pembukaan kembali perdagangan ini berlaku efektif sejak sesi pertama perdagangan hari ini.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), menyampaikan hal tersebut melalui pengumuman resmi. Pihak bursa menilai suspensi sudah cukup dilakukan.
Untuk saham IBFN, perdagangan dibuka kembali di dua pasar sekaligus. Investor bisa melakukan transaksi di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 2 Desember 2025,” bunyi pengumuman resmi bursa yang dikutip Selasa (2/12/2025).
Hal serupa berlaku untuk saham TRIN. Tidak hanya saham induknya, bursa juga membuka gembok perdagangan untuk Waran Seri II perusahaan tersebut.
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri II PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN-W2) di Seluruh Pasar dibuka kembali mulai sesi I tanggal 2 Desember 2025,” lanjut pengumuman tersebut.
Sebelumnya, BEI sempat menghentikan perdagangan saham IBFN pada hari Senin (1/12/2025). Keputusan ini diambil karena pergerakan harga saham tersebut dinilai mengalami lonjakan kumulatif yang sangat signifikan.
Langkah penghentian sementara ini dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi investor. BEI menerapkan mekanisme cooling down untuk meredam volatilitas pasar yang berlebihan.
Sementara itu, saham TRIN sudah menjalani masa suspensi yang lebih lama. Bursa menghentikan perdagangan saham properti ini sejak 21 November 2025. Alasan utamanya juga karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Kini, dengan dibukanya kembali perdagangan, bursa mengingatkan investor untuk tetap bijak. Para pemegang saham diminta memantau perkembangan informasi terbaru dari emiten terkait.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tegas pihak bursa dalam keterangannya.
Harga Saham
Sebelum terkena suspensi, pergerakan saham IBFN memang sangat liar. Pada perdagangan terakhir Jumat (28/11/2025), saham IBFN ditutup melesat 9,52%. Angka ini setara dengan kenaikan 10 poin ke level Rp115.
Harga pembukaan saham ini berada di angka Rp107. Sepanjang hari itu, IBFN bergerak di rentang harga terendah Rp107 hingga tertinggi Rp115. Volume perdagangan tercatat sebanyak 3.969.400 saham.
Dalam setahun berjalan, harga tertinggi IBFN mencapai Rp115 pada 28 November 2025. Sementara harga terendahnya pernah menyentuh angka Rp10 pada 4 Maret 2025. Kapitalisasi pasar IBFN saat ini tercatat sebesar Rp174.493.220.135.
Kinerja yang tak kalah agresif juga ditunjukkan oleh saham TRIN sebelum digembok. Pada penutupan perdagangan Kamis, 20 September 2025, saham TRIN naik Rp110 atau 18,33%.
Saham ini ditutup di level Rp710 per lembar. Volume transaksi tercatat sebanyak 56,62 juta lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp39,24 miliar. Saham ini ditransaksikan sebanyak 7.061 kali.
