STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Selasa (16/4/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham DMMX di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Jumat (05/4/2024) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham DMMX disuspensi karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛penurunan harga kumulatif yang signifikan saham DMMX hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Otoritas Bursa mengungkapkan, suspensi DMMX sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Suspensi saham DMMX juga bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.
