STOCKWATCH.ID (WASHINGTON DC) – Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah terbarunya berupa penerapan kebijakan pencampuran bioetanol E5 dan E10.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hal ini di Washington DC, Amerika Serikat. Kebijakan strategis ini diumumkan secara langsung pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat atau Sabtu (21/2/2026) WIB.
“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” terang Bahlil.
Penerapan aturan baru ini diyakini mampu memperluas aktivitas sektor energi domestik. Ekosistem bisnis di Tanah Air siap menggeliat.
“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Pemerintah juga telah meneken perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat. Kesepakatan ini khusus mengatur urusan impor bioetanol demi memenuhi pasokan nasional.
Impor menjadi solusi sementara sebelum kemandirian produksi dalam negeri tercapai.
“Ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” tambah Menteri ESDM.
Pelaksanaan impor etanol ini memanfaatkan fasilitas tarif masuk 0%. Keputusan ini diklaim membawa keuntungan langsung bagi Indonesia. Harga bahan baku dari luar negeri otomatis menjadi jauh lebih kompetitif.
“Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0%, harganya lebih murah,” jelas Bahlil.
Fungsi etanol ternyata tidak sekadar berguna sebagai campuran bahan bakar. Komoditas ini merupakan bahan baku penting bagi kelangsungan berbagai sektor industri.
Efisiensi biaya impor diyakini sanggup menekan struktur biaya produksi pabrik. Imbasnya, daya saing industri nasional di kancah global dipastikan ikut terkerek naik.
