STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT GTS Internasional Tbk (GTSI) membeli satu unit kapal Liquified Natural Gas (LNG) senilai US$24,5 juta. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi bisnis perusahaan pelayaran tersebut di sektor distribusi gas.
Corporate Secretary PT GTS Internasional Tbk, Arya M. Pradana, menjelaskan transaksi dilakukan pada 13 Oktober 2025 “Pembelian kapal ini sejalan dengan strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha Perseroan sebagai perusahaan pelayaran,” ujar Arya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/10/2025).
Nilai transaksi pembelian kapal ini setara dengan 36,92% dari ekuitas GTSI berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2024. Karena besarnya nilai transaksi, aksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2020.
Meski tergolong besar, Arya memastikan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Oleh karena itu, GTSI tidak perlu meminta persetujuan lebih dulu dari Rapat Umum Pemegang Saham.
Perseroan mengalokasikan dana sebesar US$26,93 juta untuk pembelian kapal ini, dengan nilai aset kapal mencapai US$24,5 juta. Dana tersebut berasal dari kas perusahaan yang sebagian bersumber dari hasil penawaran umum perdana (IPO).
Arya menegaskan pembelian kapal baru tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan. “Perseroan telah memiliki perhitungan yang matang mengenai potensi pendapatan dari pengoperasian kapal,” jelasnya.
Manajemen GTSI optimistis kehadiran kapal baru ini akan memperkuat posisi perusahaan di bisnis pelayaran gas alam. Kapal tersebut diharapkan mampu memperluas pangsa pasar, meningkatkan pendapatan, serta memberikan kontribusi positif terhadap laba bersih perusahaan di masa mendatang.