Rabu, Agustus 6, 2025
30.3 C
Jakarta

Harga CPO Anjlok di Juni 2025, Kakao Malah Naik Tajam! Ini Faktanya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk periode Juni 2025 mengalami penurunan signifikan. Kementerian Perdagangan menetapkan HR CPO sebesar US$ 856,38 per metrik ton (MT), turun US$ 68,08 atau 7,36% dari periode Mei 2025 yang tercatat US$ 924,46 per MT.

Penurunan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484 Tahun 2025 yang berlaku untuk periode 1–30 Juni 2025. Penurunan harga dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di Malaysia, turunnya proyeksi permintaan dari India sebagai negara konsumen utama, serta menguatnya nilai dolar Amerika Serikat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan HR CPO Juni 2025 mendekati ambang batas US$ 680/MT. “Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 52/MT dan PE CPO sebesar 10% dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar US$ 85,6384/MT,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

BK CPO periode Juni 2025 mengacu pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024. Sedangkan pungutan ekspor atau PE CPO merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025.

Penetapan HR CPO dihitung berdasarkan rata-rata harga di Bursa CPO Indonesia sebesar US$ 804,50/MT, Bursa Malaysia sebesar US$ 908,27/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.132,90/MT. Karena selisih harga rata-rata dari tiga sumber lebih dari US$ 40, maka penetapan HR menggunakan dua harga terdekat dari median, yaitu dari Bursa Indonesia dan Malaysia.

Sementara itu, minyak goreng dalam kemasan bermerek dengan netto kurang dari atau sama dengan 25 kg tidak dikenakan Bea Keluar. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1485 Tahun 2025.

Berbanding terbalik dengan CPO, HR biji kakao untuk Juni 2025 justru melonjak tajam. Kementerian Perdagangan mencatat HR biji kakao sebesar US$ 9.591,52/MT, naik US$ 1.207,77 atau 14,41% dibanding Mei 2025.

Kenaikan ini berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang ikut naik menjadi US$ 9.127/MT, meningkat US$ 1.178 atau 14,82% dari periode sebelumnya. Peningkatan harga dipicu turunnya produksi di kawasan Afrika Barat akibat curah hujan yang tinggi.

Meski harga naik drastis, BK biji kakao tetap sebesar 15%. Ketentuan ini sesuai dengan Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Selain kakao, produk kayu juga mengalami perubahan HPE. Kementerian mencatat adanya kenaikan HPE pada beberapa jenis kayu olahan berpenampang 1.000–4.000 mm² seperti meranti, rimba campuran, dan jenis kayu dari hutan tanaman seperti pinus, jati putih, akasia, sengon, karet, balsa, dan kayu putih.

Sebaliknya, terdapat penurunan HPE pada kayu merbau serta beberapa sortimen kayu jenis eboni dan jati. Untuk produk kulit, HPE pada Juni 2025 tidak berubah dari periode sebelumnya.

Seluruh penetapan HPE dan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1483 Tahun 2025. Dokumen resmi terkait dapat diunduh langsung dari situs resmi JDIH Kemendag.

Kondisi pasar global dan cuaca ekstrem di negara produsen menjadi faktor utama perubahan harga komoditas pertanian dan kehutanan. Pemerintah terus menyesuaikan kebijakan ekspor demi menjaga stabilitas dan daya saing sektor ini.

Artikel Terkait

Pertumbuhan Ekonomi RI Kalah Tipis dari Vietnam, Unggul dari AS dan Korsel!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% secara tahunan...

Kabar Gembira, Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,99% di Semester I 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perekonomian...

BPS, Inflasi Year on Year pada Juli 2025 sebesar 2,37%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru