STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mulai sesi I hari ini, Rabu, 7 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah terjadi lonjakan harga saham MINA yang dinilai tidak wajar dalam waktu singkat.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan penghentian sementara ini dilakukan demi melindungi investor. Suspensi terhadap saham MINA dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Yulianto mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar mencermati keterbukaan informasi dari pihak emiten. “Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi di laman BEI, Rabu (6/8/2025).
Pada penutupan perdagangan Selasa, 6 Agustus 2025, saham MINA meroket Rp29 atau 17,79% ke level Rp192 per saham. Saham ini sempat dibuka di harga Rp170, lalu bergerak liar di rentang Rp164 hingga Rp210 sepanjang sesi perdagangan.
Kenaikan tajam ini membuat kapitalisasi pasar MINA melonjak menjadi sekitar Rp1,89 triliun. Jika menilik pergerakan harga selama setahun terakhir, saham MINA pernah menyentuh titik tertinggi di Rp234,29. Sedangkan titik terendahnya hanya Rp14,54 per saham.