Harga Melonjak Luar Biasa, BEI Masukkan Saham NETV dalam Radar Pantauan UMA
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan perhatian khusus pada pergerakan saham PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV). Emiten media ini masuk dalam radar pantauan otoritas bursa...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan perhatian khusus pada pergerakan saham PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV). Emiten media ini masuk dalam radar pantauan otoritas bursa mulai hari ini. Langkah tersebut menyusul adanya lonjakan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Status UMA resmi dikeluarkan oleh otoritas bursa pada Senin (5/1/2026). Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. menyampaikan pengumuman tersebut. Pihaknya sedang mengamati pola transaksi saham NETV demi melindungi kepentingan para pemodal.
Pande menjelaskan penetapan status ini bukan berarti perusahaan melakukan pelanggaran hukum. “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Pande dalam keterbukaan informasi.
Kabar terakhir mengenai emiten NETV dipublikasikan pada 22 Desember 2025. Perusahaan melaporkan penandatanganan perubahan perjanjian fasilitas kredit melalui situs resmi BEI. Laporan tersebut juga memuat informasi mengenai kesepakatan fasilitas kredit baru perusahaan.
Investor diminta tetap waspada dan mencermati jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa. Kinerja perusahaan beserta seluruh keterbukaan informasinya perlu menjadi perhatian utama. BEI mengimbau investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- TRIN Jual 21,74 Juta Saham Treasuri, Kantongi Dana Rp7,35 Miliar
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- TRIN Jual 21,74 Juta Saham Treasuri, Kantongi Dana Rp7,35 Miliar
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah