STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI). Keputusan suspensi ini mulai berlaku sejak Senin, 30 Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Pasalnya, harga saham KOPI mengalami penurunan kumulatif yang signifikan.
Suspensi ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberi waktu yang cukup bagi pelaku pasar agar bisa mempertimbangkan informasi yang tersedia secara matang sebelum mengambil keputusan investasi.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan keputusan ini dilakukan dalam rangka cooling down. “Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KOPI pada tanggal 30 Juni 2025.,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dilaman BEI, dikutip Senin (30/6/2025).
Ia juga mengingatkan agar semua pihak terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Pada penutupan perdagangan Kamis, 26 Juni 2025, saham KOPI turun Rp6 atau 1,57% dan ditutup di level Rp376 per lembar. Volume transaksi tercatat sebanyak 829.800 lembar dengan nilai Rp312,24 juta. Saham ini ditransaksikan sebanyak 286 kali.