STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) dengan ketat. Ini lantaran harga saham SURI mengalami penurunan yang cukup parah. BEI mengkategorikan transaksi saham SURI sebagai Unusual Market Activity (UMA).
Pada penutupan perdagangan Kamis, 28 November 2024, harga saham SURI turun Rp28 atau 34,57% menjadi Rp53 per unit. Volume transaksi saham ini tercatat sebanyak 82,96 juta unit dengan nilai total Rp5,15 miliar. Frekuensi perdagangan saham SURI mencapai 4.759 kali.
Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak berarti ada pelanggaran pasar modal. “Dalam rangka perlindungan Investor,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (29/11/2024).
Penurunan harga saham SURI ini terjadi bersamaan dengan pengumuman perusahaan mengenai proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada 20 November 2024. Hal ini menjadi perhatian BEI karena berpotensi mempengaruhi stabilitas saham di pasar.
BEI memberikan beberapa langkah yang perlu diperhatikan investor. Pertama, investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan terkait permintaan konfirmasi dari Bursa. Kedua, penting untuk terus memantau kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi. Ketiga, kaji ulang rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS. Terakhir, pertimbangkan segala risiko sebelum membuat keputusan investasi.
BEI juga mengingatkan agar investor selalu mendapatkan informasi resmi terkait PT Maja Agung Latexindo Tbk melalui situs www.idx.co.id.