STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) mulai menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 pada hari ini, Rabu 24 Desember hingga 30 Desember 2025. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I BWPT ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan BWPT I senilai total Rp475 miliar.
Direksi BWPT dalam tambahan prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Rabu 24 Desember 2025 mengemukakan, sukuk mudharabah ini terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp165,700 miliar berjangka waktu 370 hari dan seri B Rp101,375 miliar dengan tenor tiga tahun. Sisa dari jumlah dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp22,925 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama dilakukan pada 6 April 2026, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus pelunasan dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 16 Januari 2027 untuk Sukuk Seri A dan 6 Januari 2029 untuk Sukuk Seri B.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar Rp100 miliar akan digunakan Perseroan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari fasilitas pinjaman lembaga keuangan non bank dan perbankan.
Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yakni pembelian persediaan seperti tandan buah segar dan minyak kelapa sawit, biaya pemeliharaan tanaman menghasilkan seperti pupuk, energi dan bahan bakar, serta biaya overhead.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BWPT Tahap III Tahun 2025 adalah PT KB Valbury Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat. (konrad)
