Hari Ini hingga Besok, Samudera Indonesia Tawarkan Sukuk Ijarah Rp550 Miliar
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Perusahaan di bidang pelayaran PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) menerbitkan sukuk ijarah berkelanjuta I tahap I tahun 2023 senilai Rp550 miliar pada 27-28 Juli 2023. Sukuk ij...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Perusahaan di bidang pelayaran PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) menerbitkan sukuk ijarah berkelanjuta I tahap I tahun 2023 senilai Rp550 miliar pada 27-28 Juli 2023. Sukuk ijarah berkelanjutan I SMDR tahap I tahun 2023 ini merupakan bagian dari sukuk ijarah berkelanjutan SMDR dengan total nilai Rp2 triliun.
Menurut informasi tambahan prospektus SMDR, dikutip Kamis (27/7), sukuk ijarah tersebut terdiri atas Seri A sebesar Rp210,825 miliar bertenor 370 hari kalender dengan cicilan imbalan ijaran sebesar Rp14,652 miliar per tahun. Ini dihitung dari sisa imbalan ijarah seri A sebesar Rp69,50 juta uuntuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun. Adapun seri B sebesar Rp339,175 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp32,052 miliar per tahun dan tenor lima tahun. Ini dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah seri B sebesar Rp94,50 juta untuk setiap kelipanan Rp1 miliar per tahun.
Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan. Pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama dilakukan pada 02 November 2023. Pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus pembayaran kembali sisa imbalan ijarah akan dibayarkan pada 12 Agustus 2024 untuk sukuk ijarah seri A dan pada 02 Agustus 2028 untuk sukuk ijarah seri B.
Sukuk ijarah SMDR I Tahap I/2023 iniย akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 03 Agustus 2023. Untuk melancarkan proses aksi korporasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif pada 25 Juli 2023.
Menurut Direksi, dana hasil penawaran sukuk ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biata emisi, sebesar 73,67% akan digunakan pemberian pembiayaan kepada perusahaan anak, yaitu PT Samudera Perkapalan Indonesia (SPI) dengan sistem bagi hasil. SPI akan membeli dua unit kapal dry bulk. Jika SPI telah mengembalikan pinjaman tersebut, SMDR akan menggunakan dana tersebut untuk modal kerja Perseroan. Sekitar 17,68% untuk pembayaran seluruh utang pokok kepada PT Bank HSBC Indonesia. Sisanya 8,65% untuk pembayaran sebagian kewajiban pokok kepada PT OCBC NISP Tbk Unit Usaha Syariah.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...
- Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara Pekan Depan, Target Serap Dana Rp10 Triliun
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan