Rabu, Agustus 27, 2025
31.4 C
Jakarta

Hari Ini, Pegadaian Tawarkan Surat Utang Rp3,85 Triliun, Dananya Buat Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Hari ini, Rabu tanggal 27 Agustus 2025 sampai dengan 29 Agustus 2025,  PT Pegadaian (PPGD) mulai menawarkan surat utang senilai total Rp3,85 triliun. Adapun penjatahan dan distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik dilakukan pada tanggal 1 dan 3 September 2025. Pencatatan obligasi dan sukuk PPGD di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 4 September 2025.

Surat utang Pegadaian (PPGD) ini terdiri atas Obligasi Berkelanjutan VI PPGD Tahap III/2025 senilai Rp2,231 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III tahap V/2025 sebesar Rp1,619 triliun.

Adapun surat utang di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VI PPGD senilai total Rp10  triliun dan Sukuk Mudharabah III PPGD senilai total Rp5 triliun.

Direksi Pegadaian (PPGD) dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang disampaikan, Rabu 27 Agustus 2025 menjelaskan,  obligasi  PPGD tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,869 triliun berbunga tetap 6,10% per tahun dan tenor 370 hari,  dan seri B senilai Rp362,005 miliar berjangka waktu tiga tahun dengan bunga tetap 6,20% per tahun.

Sementara Sukuk Mudharabah PPGD III Tahun 2025 terdiri atas seri A dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp1,454 triliun berjangka waktu 370 hari, dan seri B dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah Rp165,005 miliar memiliki tenor tiga tahun.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V/2025, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip- prinsip Good Corporate Governance (GCG). (konrad)

Artikel Terkait

Setelah Disuspensi karena Lonjakan Harga, BEI Buka Lagi Perdagangan Tiga Saham Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

Trisula International Tebar Dividen Interim Rp7 Miliar, Catat Tanggalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Trisula International Tbk (TRIS) berencana...

Kolaborasi Anak Usaha Dian Swastatika dan FirstGen Geothermal Indonesia, Simak Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT DSSR Daya Mas Sakti (DSSR),...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru