STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI). Pengawasan ini dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Kamis (14/11/2024), pola gerak harga saham BALI cenderung liar dan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Sehingga Bursa perlu memantau transaksi saham BALI dalam rangka perlindungan bagi investor.
Yulianto mengakui bahwa, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Namun, dia meminta investor berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen BALI atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham ini. Yulianto pun berharap agar investor mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Yulianto meminta investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat tersebut jika belum mendapatkan persetujuan RUPS.
“investor perlu mempertimbangkandengan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi atas saham BALI,”katanya. (konrad)