STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), karena bergerak tak wajar.
Otoritas BEI dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis 26 Maret 2026 mengemukakan, pola gerak saham emiten multifinance yang menyediakan pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna, pembiayaan faktur, dan pembiayaan penghubung ini diawasi ketat karena terjadi pergerakan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan saham FUJI sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis BEI dalam keterangannya. Namun, BEi mengingatkan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Otoritas Bursa pun meminta kepada investor untuk berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen FUJI atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diharapkan selalu mencermati saham perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.
Selain itu, investor diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan investor perlu mempertimbangkan secara matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham FUJI.
Hingga pukul 09.30 WIB perdagangan sesi I di BEI, Jumat 27 Maret 2026, saham FUJI tercatat Rp458 per unit, naik 2,69% dibanding penutupan sehari sebelumnya. Selama perdagangan sepekan, harga saham FUJI telah melonjak 44,8%, dari posisi Rp308 per saham menjadi Rp446 per saham pada 26 Maret 2026. (konrad)
