STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa Perseroan telah melunasi pokok Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD. Hal itu dikemukakan Heri Santoso, Direktur/Corporate Secretary INKP dalam keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (26/3/2026).
Heri mengemukakan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp570,790 miliar pada tanggal 25 Maret 2026 kepada pemegang Obligasi.
Selain itu, INKP juga melakukan pelunasan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025 Seri A (Sukuk Mudharabah) sejumlah Rp532,935 miliar, dan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2025 Seri A sejumlah USD125.000 pada tanggal 25 Maret 2026 kepada pemegang Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD.
