STOCKATCH.ID (JAKARTA)-Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan, pihaknya telah melakukan pelunasan obligasi Berkelanjutan I Tahap III tahun 2020 seri B senilai Rp2,46 triliun pada 11 Desember 2023. Bunga obligasi seri B 10% per tahun.
Heri Santoso, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP dalam pengumuman tertulis, Selasa (12/12) mengemukakan, jumlah obligasi INKP tahap III/2020 mencapai Rp3,55 triliun. Ini terdiri atas obligasi seri A senilai Rp504,63 miliar, seri B sebesar Rp2,46 triliun, dan seri C senilai Rp582,71 miliar.
Menurut Heri, Obligasi INKP Tahap III seri A berjangka waktu 370 hari dengan tingkat bunga 8,5% per tahun, seri B dengan tenor tiga tahun memiliki bunga 10% per tahun, dan seri C dengan bunga 11% per tahun berjangka waktu lima tahun. Obligasi INKP I Tahap III 2020 dicatatakan di Bursa Efek Indonesia pada 14 Desember 2020.
Dana hasil penerbitan obligasi INKP I tahap III/2020 setalah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, digunakan untuk pembayaran angsuran utang pokok perseroan berupa pokok pinjaman sekitar 60%, dan sisanya 40% untuk modal kerja perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi INKP I tahap III/2020 adalah PT BCA Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas , PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.