Kamis, Agustus 7, 2025
27.7 C
Jakarta

Indika Energy Tunjuk Macmahon Jadi Kontraktor Tambang, Segini Nilainya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indika Energy Tbk (INDY) mengumumkan, Perseroan telah menunjuk, Macmahon Holding Limited (Macmahon) untuk mengerjakan proyek tambang emas Awak Mas yang berlokasi di Sulawesi Selatan.

Adapun penandatanganan perjanjian kontrak  penambangan tersebut dilakukan oleh INDY melalui anak perusahaannya, yakni PT Masmindo Dwi Area (MDA)  dengan Macmahon Holding Limited (Macmahon) pada tanggal 09 Januari 2025.

Menurut Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan INDY dalam keterangan, Sabtu (11/1/2025), nilai kontrak tersebut mencapai AUD463 juta. Kontrak penambangan tersebut untuk jangka waktu tujuh tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun, yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2025.

“Penunjukan jasa kontrak pertambangan ini merupakan strategi Perseroan, terutama MDA untuk dapat menjalankan proyek emas Awak Mas,” kata Adi.

Sekedar informasi, INDY membukukan pendapatan sebesar US$1,78 miliar pada kuartal III 2024, merosot  sekitar 22,38% dari US$2,29 miliar pada periode sama 2023.

Penurunan pendapatan bersih tersebut mengakibatkan laba INDY yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk anjlok 63,33% jadi US$34,4 juta pada kuartal III 2024 jika dibandingkan US$93,83 juta pada kuartal III 2023.

Total aset INDY per 30 September 2024 sebesar US$3,22 miliar, naik 3,6% dari US$3,11 miliar. Adapun jumlah liabilitas dan ekuitas Perseroan per September 2024, masing-masing sebesar US$1,85 miliar dan US$1,37 miliar. (konrad)

Artikel Terkait

Harga Melesat Tajam, BEI Langsung Hentikan Sementara Perdagangan Saham Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan...

Turun 0,15% ke 7.503,750, Ini Saham-Saham Pemberat IHSG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Bos BUAH Tambah 0,3% Saham Emiten Distributor Buah-Buahan dan Unggas Impor, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisaris PT Segar Kumala Indonesia Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru