STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indofarma Tbk (INAF) siap melaksanakan public expose guna memaparkan rencana penjualan aset. Ini sesuai mata acara penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan secara offline di Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta pada 12 Desember 2024.
Hilda Yani, Sekretaris Perusahaan INAF, mengemukakan, Perseroan akan melaksanakan RUPSLB dengan mata acara persetujuan atas rencana penjualan aset Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan.
Dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Putusan Homologasi nomor 74/PDT.SUS PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024, Perseroan akan melakukan penjualan aset sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.
“Persetujuan atas rencana penjualan aset ditujukan untuk pembayaran kewajiban berupa biaya rightsizing karyawan, modal kerja, dan pembayaran kepada kreditur,” katanya dalam materi paparan publik yang disampaikan ke BEI, dikutip Selasa (10/12/2024).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur perbuatan hukum untuk mengalihkan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain, wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS).
Menurut Hilda, rencana penjualan aset terdiri dari Aset Non Jaminan dan Aset Jaminan Non Produksi Perseroan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Putusan Homologasi nomor 74/PDT.SUS- PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024.